
Namun, keputusan tersebut belum final karena pembahasannya masih seputar kesetaraan dan persiapan, terutama mengenai metode penetapan upah minimum. (PP) Nomor 36 tentang Gaji 2021.
Dalam pertemuan tersebut, Depenas dan LKS Tripnas sepakat untuk menetapkan upah minimum sesuai dengan PP No. 36 tentang upah. Namun, hal itu dibantah oleh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).
KSPI bahkan melancarkan aksi massa pada 2 November lalu. Pada dasarnya, mereka membutuhkan dua hal: kenaikan 10% UMK pada 2022 dan penentangan terhadap implementasi UU Cipta Kerja dan aturan distribusinya, Peraturan Pemerintah (PP) No. 36/2021.
Menurut Presiden KSPI Said Iqbal, pekerja dan buruh telah meminta agar UMK kembali dengan menggunakan Survei Hidup Sehat (KHL) seperti semula.
“KSPI minta pakai KHL, dengan alasan UU 13/2003, karena kami menggugat UU Ketenagakerjaan, jadi PP 36/2021 juga tidak boleh soal gaji,” kata Iqbal, Selasa (2/11/2021). ). ).
Sumber keberatan KSPI adalah PP 36/2021. Persoalannya, aturan dasar kewirausahaan yang mendukung keselamatan pekerja dianggap kurang penting. Misalnya, Pasal 25 (2) menyatakan, “Upah minimum sebagaimana dimaksud dalam Pasal (1) tergantung pada kondisi ekonomi dan tenaga kerja.”
Penjelasan tentang keadaan ekonomi yang digunakan untuk menghitung upah dijelaskan dalam Pasal 25 (4):
Pasal 25 (5) juga menyatakan bahwa “data pertumbuhan ekonomi, inflasi, pemerataan daya beli, tingkat rekrutmen dan upah rata-rata diperoleh dari lembaga yang berwenang secara statistik.”
Pokok-pokok UUD UU Ketenagakerjaan di atas Perbedaan UU pengupahan sebelumnya adalah Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 18 Tahun 2020. Berdasarkan aturan ini, upah minimum dihitung dengan menggunakan referensi KHL. Rujukan KHL 2020 akan digunakan sebagai salah satu formula penetapan upah pada tahun 2021. Artinya, KHL 2021 akan digunakan untuk menentukan upah minimum tahun 2022.
Menurut Said Iqbal, perhitungan berdasarkan PP 36/2021 tidak mencerminkan kebutuhan riil pekerja akan penghidupan yang layak.
Sebaliknya jika ingin mendapatkan gaji yang sesuai dengan kebutuhan pegawai, maka acuan harus dikembalikan ke KHL. Oleh karena itu, dalam diskusi imajiner, Rabu (22/3/2021), Sid Iqbal kembali menegaskan perlunya perhitungan penggajian karyawan menggunakan KHL.
Ia juga menegaskan, undang-undang penciptaan lapangan kerja saat ini, yang dijadikan acuan penghitungan UMP dan UMK, sedang dalam proses penuntutan di Mahkamah Konstitusi (MK).
“Dia tidak bisa berjalan. Dalam situasi ini, para pekerja dan teman-teman mereka menggunakan hak konstitusionalnya. Bagaimana orang bisa diadili? kata Iqbal.
Sarman Simanjorang, Ketua Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI), Wakil Presiden Kamar Dagang dan Industri Jakarta, mengatakan format baru yang diperkenalkan dalam PP 36 tahun 2002 lebih akurat dan akurat. Sedang karena menggunakan pendekatan multifaset, seperti rata-rata ukuran rumah tangga per orang, rata-rata jumlah anggota keluarga yang sudah bekerja dan rata-rata jumlah anggota keluarga.
Dengan mengacu pada PP 36/2021, penghitungan upah minimum juga dinilai adil bagi kedua belah pihak, karyawan dan pelaku usaha di dunia usaha. Pasalnya, kebijakan ini mencakup pertumbuhan ekonomi dan inflasi masing-masing daerah serta batas atas dan bawah berdasarkan penyusunan UMP 2022.
Mengutip perhitungan tersebut, Sarman mengatakan, kelangsungan usaha dapat lebih terjaga, yang pada gilirannya menciptakan kepercayaan terhadap ketersediaan lapangan kerja.
Lain halnya jika acuannya menggunakan KHL, yang tidak memperhitungkan pertumbuhan ekonomi dan inflasi daerah, untuk menghitung upah minimum. Menggunakan risiko referensi KHL di tengah dampak epidemi yang menghancurkan masih dapat menghambat sektor bisnis untuk pulih dan menghambat perdagangan dan penciptaan lapangan kerja.
Dia mengatakan kepada wartawan: “Tidak ada yang bisa menjamin bahwa ekonomi kita akan pulih di masa depan dan semuanya akan lebih baik. Tito, Rabu (11/3/2021).
Pada 2022, UMP dan UMK menekankan kebutuhan staf dan staf meningkat 10 persen. Menurutnya, pertanyaan tersebut tidak berdasar, mengingat situasi ekonomi yang belum pulih dari dampak wabah tersebut.
“Dari mana pertanyaan, formula dan landasan dari Sahabat KSPI untuk meningkatkan UMP 7-10% pada 2022? Untuk melihat keadaan ekonomi kita yang baru saja mulai terseret. Dalam situasi yang tidak menentu ini, tidak baik rekan kerja atau serikat pekerja menuntut kenaikan UMP.”
Sementara itu, Adi Mahfud, Wakil Ketua Dewan Penggajian Nasional, mengatakan tuntutan kenaikan UMP dan UMK 2022 sebesar 10 persen tidak berdasar. Bahkan dengan acuan KHL, UMP dan UMK 2022 tidak bisa naik hingga 10 persen, katanya.
Alih-alih kenaikan 10 persen yang diminta KSP, UMP dan UMK berbasis KHL berpotensi turun di pasar yang berbeda, dengan mempertimbangkan depresiasi KHL.
“Tentunya ada pernyataan berdasarkan KHL, makanya perlu 7 sampai 10 persen. Hasil survei itu benar. Kami telah mencoba menyeimbangkan 4 pasar di DKI. Benar atau tidak, saya kira begitu. kurang akurat,” kata Addi.
Menurutnya, berdasarkan kajian yang dilakukan Kemendiknas di 4 pasar Jakarta, biaya pegawai KHL diperkirakan mencapai 3,6 juta rubel. Lebih kecil 4,4 juta dari UMP DKI saat ini Rp.
Tawahid Ahmed, direktur jenderal Institut Pengembangan Ekonomi dan Keuangan, mengatakan tidak bijaksana menghitung upah minimum menggunakan KHL saat ini. Sebab, kata dia, perhitungan KHL cenderung hanya memperhitungkan kebutuhan karyawan, tanpa memperhatikan kelangsungan usaha.
“KHL ini punya kecenderungan untuk menggantikan permintaan yang rendah. Tapi kalau bisnisnya buruk atau ada masalah, tidak bisa diprediksi,” ujarnya kepada wartawan. Tito, 3 November 2021
“Ada kebutuhan nyata untuk kenaikan gaji,” katanya. Namun, ia menekankan agar ukurannya tidak berlebihan.
“Itu harus ada. Solusi serba gunaitu dia. Jika ini adalah epidemi, itu 10 persen lebih tinggi. Karena apa pertumbuhan ekonomi kita? 3-4% Ya, inflasi di bawah 2. [persen] Ya benar? Yah, belum lagi yang lain. Yang pasti ada peningkatan, tapi jumlahnya sedikit.”
Di sisi lain, Bhima Yudistira, direktur Center for Economic and Legal Studies (CELIOS), mengatakan pandangan ini salah. IKLAN. Dia mengutip studi David Card, seorang ekonom dan analis tenaga kerja di University of California, yang memenangkan Hadiah Nobel 2021.
“Hal yang menakjubkan dari Kartu David adalah upah minimum tidak meningkatkan pengangguran, sebaliknya,” kata Bima kepada wartawan. Tito, Kamis (4/11/2021).
Bhima melanjutkan, “Ketika mereka memiliki gaji yang baik, karyawan atau karyawan lebih mampu untuk membeli.” Kemampuan mereka untuk berbelanja juga meningkat dan hal ini dapat meningkatkan konsumsi berbagai produk.
Untuk karakteristik ekonomi Indonesia yang mempengaruhi konsumsi masyarakat, kata Bima, konsep ini bermanfaat. “Upah minimum telah meningkat, ekonomi sedang booming. Nanti majikan akan membuka lowongan baru,” kata Bima.
Mengutip teori tersebut, perhitungan gaji Bhima dengan menggunakan acuan KHL justru dinilai lebih tepat saat ini. KHL, yang mencakup serangkaian harga kebutuhan pokok, dianggap lebih akurat dalam mencerminkan betapa rendahnya pekerja berupah agar mampu membeli barang yang layak.
“Selain mempertimbangkan statistik organisasi KHL, juga dibahas susunan dewan penggajian di pemerintahan, khususnya di pemerintahan negara bagian,” katanya.
Bima mengatakan pertemuan itu bisa mencerminkan kebutuhan hidup yang layak. “Ini memiliki banyak kamar mulai dari rumah dan kemudian kebutuhan dasar adalah sepatu dan kebutuhan hiburan.”
Menurut Bihimah, jika pemerintah masih ingin menggunakan pertumbuhan ekonomi sebagai acuan untuk menghitung upah minimum, maka akan sulit bagi pemerintah untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi yang diharapkan.
Sumber Artikel : https://tirto.id/polemik-penentuan-ump-2022-tuntutan-kesejahteraan-buruh-gk57?utm_source=Tirtoid&utm_medium=Popular/
Komentar
Posting Komentar