“Kami telah menerima laporan bahwa beberapa pihak telah berbicara dengan korban dan keluarga korban. Situasi ini harus diprioritaskan agar psikis korban segera pulih,” kata Rian Adelima Sibarani, kuasa hukum LHH Picnabar, dalam siaran pers online, Minggu (11/7/2021).
Menurut Ryan, korban saat ini dalam keadaan syok pasca kejadian. Dan mereka masih menerima perawatan rehabilitasi intensif dari UPT PPA.
“Korban takut mendengar nama pelaku, takut melakukan aktivitas seperti biasa, dan takut kembali ke kampus,” kata Rian.
Dalam waktu dekat, LBH Pekanbaru akan melapor ke LPSK dan Kemendikbudristek serta Komnas Perempuan. Pasalnya, kasus dugaan pelecehan seksual di Raw University sudah menjadi isu nasional dan harus segera dibenahi.
Mahasiswa FISIP Universitas Riau jurusan Hubungan Internasional menjadi korban pelecehan seksual saat memimpin proposal wisuda pada 27 Oktober 2021. SH di kelas Phys Dekan.
Setelah panduan dan setelah pulang. Korban pamit, tersangka malah mencengkram bahunya dan menawarkan jasadnya kepada korban. Pelaku memegangi kepalanya dan mencium pipi kiri dan kening korban. Penjahat itu juga ingin mencium bibirnya; Di mana bibirnya, di mana bibirnya?
Korban mendorong pelaku keluar dari kompleks dengan ketakutan. Kisah itu terungkap pada 4 November 2021 dalam sebuah video yang diposting di Instagram @Komahi_UR.
Poppy, salah satu pengurus Komahi FISIP di Raw University, mengatakan video tersebut diunggah atas izin korban. Dan sebagai upaya selanjutnya setelah proses dengar pendapat tertutup di Rektorat.
“dia adalah [rektor] Dia belum acuh. Dengan mengingat hal itu dan dengan persetujuan korban. Komahi mengunggah video tersebut ke IG Komahi.
Sumber Artikel : https://tirto.id/lbh-pekanbaru-minta-lpsk-lindungi-korban-pelecehan-seksual-unri-gk8N
Komentar
Posting Komentar